Surprise Me!

[FULL] Ini Eksepsi Kuat Maruf, Dari Kronologi di Magelang Hingga Minta Bebaskan Terdakwa

2022-10-20 151 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Tim kuasa hukum Kuat Maruf melakukan sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (20/10) <br /> <br />Dalam eksepsi, Kuasa hukum meminta kronologi di rumah Ferdy Sambo di Magelang untuk dilampirkan. <br /> <br />Hal ini terkait dengan dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J. <br /> <br />Baca Juga Kuasa Hukum: Kuat Maruf Melihat Ferdy Sambo Tunjukkan Amplop, Tapi Tak Tahu Isinya di https://www.kompas.tv/article/340059/kuasa-hukum-kuat-maruf-melihat-ferdy-sambo-tunjukkan-amplop-tapi-tak-tahu-isinya <br /> <br />Tim Kuasa hukum juga menilai isi surat dakwaan JPU tidak menjelaskan perbuatan terdakwa Kuat Maruf yang merupakan tindak pidana atau mendukung terjadinya tindak pidana yang didakwakan. <br /> <br />Kuasa hukum menilai jaksa penuntut umum menyusun dakwaan berdasarkan asumsi dan bersifat imajinatif untuk memaksakan adanya unsur pidana kepada perbuatan-perbuatan yang dilakukan Kuat. <br /> <br />Oleh karena itu, Kuasa hukum memohon kepada Majelis Hakim untuk membebaskan terdakwa dari segala dakwaan serta memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melepaskan terdakwa dari tahanan. <br /> <br />Video Editor: Mukhammad Rengga <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/340079/full-ini-eksepsi-kuat-maruf-dari-kronologi-di-magelang-hingga-minta-bebaskan-terdakwa

Buy Now on CodeCanyon